Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi suatu negara. Dengan adanya pajak dapat membantu memenuhi kebutuhan nasional. Pajak sendiri dapat berbentuk secara langsung maupun tidak langsung. Dimana pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan ke pihak lain, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN). PPN merupakan pajak atas konsumsi barang dan jasa di dalam daerah pabean yang dikenakan secara bertingkat dalam setiap jalur produksi dan distribusinya. Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) saat ini mecapai 12% dimana memberikan dampak bagi beberapa kalangan termasuk generasi z (gen z).
KEMBALI KE ARTIKEL