Pendidikan Islam pada prinsipnya bertujuan untuk membentuk individu muslim yang utuh, mengoptimalkan potensi manusia dalam segi jasmani dan rohani, serta memperkokoh hubungan yang harmonis antara individu dengan Allah, sesama manusia, dan alam semesta, untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh makhluk sesuai dengan konsep rahmatan lil 'alamin. Semua ini dapat direalisasikan melalui berbagai jenis lembaga pendidikan, termasuk yang formal, non-formal, dan informal (Muklis dkk, 2024). Salah satu lembaga pendidikan non formal yang masih diakui dan relevan dalam masyarakat hingga kini adalah Pondok Pesantren. Fungsinya sebagai pusat pembelajaran ilmu-ilmu Islam dan penyebarannya telah menjadikannya sebagai sarana utama dalam menyiapkan generasi penerus yang memahami agama Islam dan mampu menyebarkannya ke masyarakat luas (Lukens-Bull, R., 2019).
KEMBALI KE ARTIKEL