Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kelompok 31 KKM Reguler UIN Maulana Malik Ibrahim Asistensi Mengajar serta Edukasi Moderasi Kepada Siswa SDN1 Kenongo

15 Februari 2024   11:13 Diperbarui: 15 Februari 2024   13:48 81 0
Malang, pasca keluarnya undang-udang perpres No.58 tahun 2023 tentang penguatan moderasi beragama sejumlah PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negri) yang berada di Indonesia cukup serius dalam menanggapi fenomena tersebut. Pasalnya, maraknya paham radikalisme dan Liberalisme di tengah-tengah masyarakat dikhawatirkan terkena dampak dari masifnya doktrinasi yang terjadi terkusus untuk generasi muda yang belum labil secara fisik maupun mental.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun