Jakarta, 19 Desember 2024 -- Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Bank Indonesia (BI) mengumumkan kebijakan moneter baru berupa kenaikan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin. Langkah ini diambil untuk merespons peningkatan inflasi yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir akibat fluktuasi harga energi global. Kebijakan tersebut diprediksi akan membawa dampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi nasional, baik dari sisi konsumsi masyarakat maupun investasi dunia usaha.
KEMBALI KE ARTIKEL