Tadi malam saya sangat terkejut ketika membaca berita dibeberapa portal yang isinya memberitakan tentang status DR. Fredrich Yunadi, SH, LL. M, MBA, bekas pengacara Setya Novanto  yang dijadikan TSK (tersangka) oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Republik Indonesia. Wah.., sayapun berpikir Fredrich Yunadi bakalan jadi "korban" kasus Setya Novanto yang dia bela?