Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli menegaskan jika para pejabat dan pembuat kebijakan di Indonesia melaksanakan pasal 33 UUD 45 maka Indonesia akan makmur. Demikian ditegaskan Rizal saat menjadi
keynote speaker dalam acara
Roundtable Discussion Lembaga Ketahanan Nasional ( Lemhanas), Jakarta Pusat pada hari Selasa kemarin (3/11/2015).
KEMBALI KE ARTIKEL