Kalaulah memang benar ucapan itu dilontarkan oleh JK yang notabene adalah seorang Wakil Presiden Republik Indonesia yang harus netral dalam bersikap ketika melihat suatu peristiwa hukum yang dalam hal ini adalah upaya polisi untuk membongkar sebuah kejahatan terhadap keuangan negara, maka itu artinya JK sebagai Wakil Presiden sudah bertindak menghalangi upaya polisi membongkar kejahatan terhadap keuangan negara.