Pada tanggal 28 Juni 2016 yang lalu pemerintah dan DPR secara resmi mengesahkan RUU Tax Amnesty untuk menjadi UU Tax Amnesty. Selanjutnya oleh pemerintah ditetapkan menjadi UU nomor 11 Tahun 2016 bertanggal 1 Juli 2016 dan mulai berlaku sejak tanggal itu pula.
KEMBALI KE ARTIKEL