Di era digital saat ini, banyak perubahan yang terjadi salah satunya sistem dan proses bisnis harus diubah ulang dengan mengandalkan teknologi baru agar tetap dapat bersaing dan berkembang dengan perkembangan zaman. Persaingan bisnis global yang semakin hari semakin tinggi membuat pelaku usaha mau tidak mau harus meningkatkan inovasi produk berbasis teknologi. Berdasarkan laporan We Are Social berjudul Digital 2021, jumlah pengguna internet di Indonesia hanya 72,7 juta orang pada 2015. Dalam waktu enam tahun, jumlah tersebut meroket hingga 178,68% menjadi 202,6 juta orang (Aurelia, dkk: 2023). Bisnis digital ini sering disebut sebagai usaha mikro yang dilakukan di dunia maya dengan bantuan internet, belanja online kerap dikaitkan dengan generasi Z sebagai konsumen terbanyaknya.
KEMBALI KE ARTIKEL