Keputusan-keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) belakangan ini membawa dampak besar pada dinamika politik dan kepercayaan publik di Indonesia. Beberapa putusan penting seperti batas usia calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah telah memicu diskusi hangat di publik. Misalnya, keputusan terkait ambang batas calon kepala daerah dalam Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 menurunkan persyaratan dari 20--25% menjadi 6,5--10% suara pemilih, yang diyakini dapat meningkatkan akses partisipasi politik serta memperkuat demokrasi di tingkat lokal
KEMBALI KE ARTIKEL