Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UIN Salatiga Gelar Penyuluhan Hukum Pernikahan Dini sebagai Upaya Penurunan Angka Stunting di Desa Genikan

9 Februari 2023   20:39 Diperbarui: 9 Februari 2023   20:40 481 2
Para mahasiswa KKN UIN Salatiga kelompok 1,2 dan 3 menggelar acara penyuluhan hukum dengan tema "Mencegah bahaya stunting melalui peyu  luhan hukum pernikahan dini" yang diadakan di Aula Balai Desa Genikan, Selasa (08/02/2023). Dalam acara tersebut turut mengundang pemateri dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) IAIN Salatiga dan bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Jawa Tengah. Sasaran dari penyuluhan hukum ini adalah para pemuda dan pemudi di Desa Genikan yang terdiri dari 3 dusun yaitu dusun Genikan, Gedaman dan Wonolalis. Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan penyuluhan hukum berjumlah 44 peserta ditambah lagi beberapa tamu undangan seperti Bapak Pujo Ihtiarta selaku Camat Ngablak beserta jajaran kepemimpinannya, Bapak Sutirno selaku Kepala Desa Genikan, para peragkat desa dan para Kadus Genikan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun