Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

BERHENTI MEREBUT HATI RAKYAT DENGAN "UANG"

4 Desember 2020   21:59 Diperbarui: 4 Desember 2020   22:52 113 2

Oleh Cynophobia - Money politik adalah sel kanker yang berada pada tubuh demokrasi, yang sedikit demi-sedikit mulai mengkikis sel-sel sehat demokrasi, hal itu di tegaskan melalui Pasal 73 Ayat (1) UU Nomor 1 /2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi UU. ”Calondan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memengaruhi pemilih”.
Keberadaan money politik justru menandakan bahwa demokrasi pada suatu wilayah belum dewasa.
Justru tantangan terbesarnya adalah apakah para kandidat pemimpin ini berani untuk mulai bermain pada tataran program dan ide untuk menggait hati pemilihnya, Tidak lagi menjadikan money politik sebagai langkah perjuangan politiknya,  Bukan juga serta merta mengandalkan para pengusaha, pemodal dan kekayaan pribadi sehingga bermuara pada transaksi jual beli suara pada masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun