Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penghimpunan Dana Syariah dengan Akad Wad'iah dan Penerapan pada Perbankan Syariah

25 Desember 2020   16:18 Diperbarui: 25 Desember 2020   16:35 65 1
Disini kita tahu bawasanya wadiah berarti menempatkan sesuatu yang ditempatkan bukan pada pemikiranya untuk dipelihara.Wadiah juga berarti titipan murni dari satu pihak ke pihak lain. Dan bank muamallah juga mengartikan wadiah sebagai titipan murni yang dengan seiring penitipan boleh digunakan bank syariah. Di sini saya akan membahas tentang akad wadiah pada perbankan sysriah dan analisis wadiah dalam perspektif perbankan syariah.

  • Penerapan Akad Wadiah pada Perbankan Syariah 
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun