Pada kesempatan kali ini saya Muhammad Hanif Sa'adillah (1311900249) dan teman saya yang bernama Raden Riyan Budi Setiawan (1311900244) Kami mahasiswa dari ilmu hukum mata kuliah hukum perancangan perundang-undangan universitas 17 agustus 1945 Surabaya  disini kami akan menanggapi mengenai penerapan permendikbud ristek dikti no.30 tahun 2021 peraturan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dilingkungan perguruan tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL