Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Jepang Beri Pinjaman ke Indonesia Untuk Penanggulangan Bencana

17 November 2020   13:23 Diperbarui: 20 November 2020   13:19 81 1
PM jepang melakukan kunjungaan ke Indonesia meberikan dampak posif bagi sektor perekonomian dan penganggulangan bencana di Indonesia. Sebelumnya Indonesia meminta pinjaman ke Jepang untuk menanggulangi bencana alam. Utang itu dipinjamkan Jepang dengan bentuk mata uang Jepang Yen melalui kementrian Luar Negri RI Santo Darmosumarto. Selanjutnya, PM Jepang melakukan kunjungan ke Indonesia dan mengadakan pertemuan dengan Presiden Indonesia Joko Widodo. Selama pertemuan yang diadakan di istana presiden di Bogor itu, Suga menawarkan bantuan pinjaman sebesar 50 miliar yen (sekitar Rp 6,9 triliun) kepada Indonesia untuk mendukung perjuangannya melawan COVID-19. Pinjaman tersebut diberlakukan dengan masa pengembalian 15 tahun dengan suku bunga ditetapkan sebesar 0,4 persen.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun