Literasi Keuangan di definisikan sebagai kemampuan untuk menggunakan pengetahuan dan Keterampilan untuk mengelola sumber daya keuangan sescorang (Stolper & Walter, 2017). Kemudian menurut Wahdiniwaty et al., (2022), menyatakan bahwa literasi digital merupakan kemampuan seseorang dalam menggunakan dan memanfaatkan teknologi digital utk mendukung aktivitasnya atau dalam menjalankan bisnis.Â
KEMBALI KE ARTIKEL