Perempuan seringkali dipandang sebagai gender yang kurang berdaya dibanding laki-laki. Stereotip serupa juga terjadi dalam kehidupan berpolitik masyarakat moderen. Karenanya, diperlukan adanya kesetaraan gender antara perempuan dan laki-laki dalam mendapat hak-hak sebagai warga negara, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam aktivitas politik. Masalahnya, keadaan yang demikian itu tidaklah mudah untuk dicapai, lantaran budaya patriarkis manusia telah mengakar pada kehidupan berpolitik sedari dahulu. Seiring berjalannya peradaban, sistem-sistem politik absolut dan herediter telah digantikan oleh demokrasi, yang mana pada demokrasi pada masa moderen ini telah menggunakan pemilihan umum.
KEMBALI KE ARTIKEL