Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

LKBH Makassar Terima Aduan 4 Milyar Investasi Bodong PT CBL Rugikan 144 Nasabah

27 Juli 2020   22:19 Diperbarui: 27 Juli 2020   22:26 134 3
Makassar - Nasabah investasi bodong PT CBL (Perseroan Terbatas Cheetah Bintang Lima) yang berjumlah 144 orang lebih dengan kerugian total uang 4 Milyar mengadu ke LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar), agar oknum pemilik PT CBL segera diproses hukum dan uang nasabah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun