Makassar - LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) mendesak kepada Polda Sulsel (Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan) untuk memenjarakan pelaku kasus dugaan mark up Keterkaitan fakta Direktur  paket bantuan sembako untuk masyarakat yang terkena dampak pandemi virus Corona di Kota Makassar.
KEMBALI KE ARTIKEL