Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

LKBH Makassar Desak Polda Sulsel Penjarakan Pelaku Dugaan Mark Up Bantuan Sembako Covid-19 di Kota Makassar

7 Juni 2020   13:28 Diperbarui: 7 Juni 2020   13:28 54 0
Makassar - LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) mendesak kepada Polda Sulsel (Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan) untuk memenjarakan pelaku kasus dugaan mark up Keterkaitan fakta Direktur  paket bantuan sembako untuk masyarakat yang terkena dampak pandemi virus Corona di Kota Makassar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun