Masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara umum di Indonesia sering terabaikan. Hal ini ditunjukkan dengan tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia. Menurut ILO atau International Labor Organization) Indonesia menempati urutan ke 52 dari 53 negara dengan manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang buruk. Berdasarkan laporan PT Jamsostek tahun 2011 (Atika Puspita Sari 2012: 1), di Indonesia terjadi kecelakaan kerja sebanyak 92.000 kasus, dengan besarnya angka kecelakaan tersebut Jamsostek telah membayarkan klaim jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar 400 miliar".Â
KEMBALI KE ARTIKEL