1.Hukum Perdata Islam adalah segala yang Berkaitan dengan Hukum perkawinan, Hukum Perdata ISLAM Di Indonesia Kewarisan dan pengaturan masalah Kebendaan dan hak-hak atas benda, aturan jual beli, pinjam meminjam, persyarikatan (kerjasama bagi hasil), pengalihan hak dan segala yang berkaitan dengan transaksi.
KEMBALI KE ARTIKEL