Suatu negara yang berdaulat memiliki wilayah mereka masing-masing yang sudah diatur dalam undang-undang internasional. Baik itu wilayah daratan, lautan atau perairan, bahkan wilayah udara sekalipun.  Dan dengan demikian, maka setiap negara akan melakukan berbagi upaya untuk bisa mempertahankan wilayahnya tersebut. Namun, pada realitanya masih banyak negara yang sering mengklaim secara sepihak wilayah yang secara undang-undang batas wilayah bukan merupakan wilayah negara tersebut. Seperti yang terjadi pada perairan Laut Cina Selatan, dimana kerap terjadi persengketaan antara Cina dan juga negara negara yang ada di sekitar wilayah tersebut terhadap kepemilikan wilayah perairan Laut Cina Selatan. Terdapat beberapa alasan mengapa Cina sangat ingin mendapatkan wilayah Laut Cina Selatan ini. Hal ini dikarenakan posisinya yang strategis dan sejalur dengan jalur perdagangan laut internasional. Hal ini menjadi bisa sangat menguntungkan jika Cina bisa untuk mendapatkan  wilayah Laut Cina Selatan. Yang kedua ialah Laut Cina Selatan memiliki potensi sumber daya alam yang menjanjikan dan juga berlimpah. Baik dalam hal hewan laut, maupun kandungan minyak bumi yang ada di wilayah tersebut. Hal ini kemudian membuat Filipina yang dimana memiliki wilayah kedaulatan perairan di Laut Cina Selatan merasa terancam dengan adanya klaim yang dilakukan oleh Cina. Filipina memiliki wilayah berdempetan dengan Laut Cina Selatan memanfaatkan wilayahnya tersebut untuk melakukan berbagai kegiatan ekonomi dan juga kerjasama lintas negara sebagai negara maritim di wilayah Asia Tenggara. Serta dengan banyaknya sumber daya alam yang ada di wilayah Laut Cina Selatan membuat Filipina sangat diuntungkan lokasinya untuk bisa membangun perekonomian di negaranya.
KEMBALI KE ARTIKEL