Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

"Kumpul Kebo" dalam Perspektif KUHP Luar Indonesia

7 Desember 2022   23:18 Diperbarui: 7 Desember 2022   23:48 244 0
Menarik jika membahas terkait dengan pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dewasa kini yang mana kita ketahui bersama bahwasanya bunyi pasal dalam Rancangan KUHP tersebut menuai Pro dan Kontra dari berbagai lapisan masyarakat meliputi mahasiswa,politisi,akademisi. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun