Menarik jika membahas terkait dengan pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dewasa kini yang mana kita ketahui bersama bahwasanya bunyi pasal dalam Rancangan KUHP tersebut menuai Pro dan Kontra dari berbagai lapisan masyarakat meliputi mahasiswa,politisi,akademisi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL