Razia ini digelar dikarenakan maraknya prostitusi online di kota parepare yang membuat masyrakat resah dengan kehadiran prostitusi online tersebut.
Perlu juga di ketahui parepare juga merupakan kota santri dan ulama, maka Personil gabungan Satpoll PP Bersama TNI-POLRI dengan sigap dan cepat menindaklanjuti laporan masyrakat.
Saat di lakukan razia Satpoll PP bersama Tim Gabungan Menemukan 2 pasangan yang bukan suami istri serta, 2 orang yang diduga Pekerja Seks komersial yang disertai barang bukti berupa Percakapan melalui aplikasi Michat.
"Yah kami menemukan 2 Pasang yang bukan pasangan resmi, Dan 2 Wanita Muda yang diduga Pekerja Seks Komersial dan melakukan Praktek Prostitusi Online dengan Menggunakan Aplikasi Michat, Disertai dengan bukti percakapan serta Pengakuan yang bersangkutan sendiri", Ucap Aryadi, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota parepare.
"Ini juga merupakan Pengawasan dan Penegakan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Ketertiban Umum dan Menindak Lanjuti Laporan dan Aduan Masyarakat terkait Maraknya Praktek Prostitusi Online yg meresahkan Masyarakat, Oleh karena itu TIM Gabungan TNI/Polri bersama Satpol PP yang di Pimpin Langsung Kasat Pol PP mengecek dan melakukan Pengawasan serta menindak Lanjuti Laporan Masyarakat" Ucapnya.
Selanjutnya,ini merupakan baru pertama kali ditemukan, maka kami mengambil langkah pembinaan dengan menghadirkan pihak keluarga untuk selanjutnya di berikan Pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.