World Health Organization (WHO) mengatakan bahwa kesehatan mental adalah bagian dari hak asasi manusia. Seseorang harus terbebas dari masalah mental sehingga dapat memperoleh kesejahteraan hidup. Orang yang memiliki kesehatan mental baik akan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dan beradaptasi secara wajar tanpa merugikan diri sendiri dan lingkungannya. Sebaliknya, seseorang yang kondisi mentalnya tidak baik seperti stress dan depresi akan kesulitan beradaptasi di lingkungan sosial serta sering merasa dirinya tidak bahagia (Ariadi, 2013).
KEMBALI KE ARTIKEL