Transparansi dalam tata kelola pemerintahan islam itu sangat perlu karena dengan adanya trasnparansi maka tidak ada kemungkinan yang tertutupi di dalam pemerintahan. pada umumnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik menjadi perhatian karena peran pemerintah sangat mendominasi dalam berbagai langkah awal untuk membangun pemerintahan yang baik, bersih, trasnparan dan akuntabel, tetapi masih banyak mengalami hambatan yang besar di dalam pemerintahan. untuk mewujudkan pemerintahan yang baik harus sesuai dengan prinsip-prinsip dasar good governance atau dipadukan dengan hukum islam sesuai dengan prinsip-prinsip dasar hukum islam (al-qiyam al-asasiyah) dalam hal ini ini konteks pendekatan ushul fiqih mempunyai teori pertingkatan norma.
KEMBALI KE ARTIKEL