Whistleblowing System / WBS merupakan Sistem Pengendalian Internal dalam pencegahan praktik penyimpangan dan kecurangan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Melalui penyelenggaraan WBS, diharapkan mampu untuk menyelesaikan permasalahan secara internal. Semakin lama tingkat kesadaran masyarakat atau pegawai mengenai kinerja sangatlah kritis terutama mengenai kinerja di lingkungan kerja masing-masing, misalnya, karena adanya kecurangan-kecurangan dalam instansi kepemerintahan, agar supaya cepat ditindaklanjuti maka dibentuklah suatu sistem yang bernama Whistleblowing System sebagai penanganan pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Berdasarkan hal tersebut  perlu dilakukan tindak lanjut dari segala bentuk program dan kegiatan dimaksud, sebagai bentuk upaya peningkatan kualitas pelayanan yang professional, akuntabel dan transparan
KEMBALI KE ARTIKEL