Global Warning menjadi sebuah konstrain bersama para elit global. Dalam
Paris Agreement terjalin sebuah kesepakatan internasional yang menunjukkan komitmen setiap negara di dunia untuk memperlambat kenaikan suhu global. Bersama kesepakatan tersebut, Indonesia melalui Perpres Nomor 98 tahun 2021 menuturkan penurunan Gas Rumah Kaca (GRK) diharapkan dapat dikurangi 29% hingga 41% dari
baseline emisi GRK, dengan menetapkan langkah
Net Zero Emission pada tahun 2060.
KEMBALI KE ARTIKEL