Fasilitasi Bidang Kebudayaan atau disingkat FBK adalah bantuan pemerintah dari Kemendikbud yang tidak memenuhi kriteriabantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada  perseorangan,kelompok masyarakat atau lembaga/organisasi kemasyarakatan di bidang kebudayaan. Program fasilitasi sebenarnya sudah ada sejak lama, namun baru tahun ini kegiatan FBK diselenggarakan didasarkan hasil Kongres Kebudayaan Desember 2018 dan aturan-aturan lainnya .
KEMBALI KE ARTIKEL