Kegiatan dibuka secara resmi oleh Prof. Dr. H. Waryono, S.Ag., M.Ag., Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya profesionalisme para nazir wakaf dalam mengelola aset-aset wakaf di Indonesia. Beliau menyoroti bahwa sertifikasi ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kualitas dan kapabilitas para nazir dalam menjalankan tugas mulianya.
Hadir pula dalam acara tersebut H. Yufrizal, S.Ag., M.HI, yang bertindak mewakili Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat. Selaku Kabid Penais Zawa sekaligus Sekretaris BWI Sumbar, H. Yufrizal memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya LSP BWI dalam mengembangkan sumber daya manusia di bidang perwakafan.
Prof. Nurul Huda dari LSP BWI turut memberikan kontribusi penting dalam acara ini, memberikan pembekalan dan penguatan kepada para peserta sertifikasi. Beliau menekankan bahwa seorang nazir wakaf tidak sekadar mengelola aset, melainkan juga berperan sebagai agen perubahan sosial yang dapat memberdayakan potensi wakaf untuk kesejahteraan umat.
Sebanyak 40 peserta mengikuti sertifikasi Nazir Wakaf Batch 6 ini, yang merupakan representasi dari berbagai latar belakang dan daerah di Sumatera Barat. Semua peserta mengikuti serangkaian proses sertifikasi yang ketat, mulai dari pembekalan teoritis hingga uji kompetensi tertulis, dan wawancara guna memastikan kualitas dan kompetensi mereka dalam mengelola wakaf.
Acara sertifikasi ini bukan sekadar prosesi administratif, melainkan momentum penting dalam upaya pengembangan dan pemberdayaan wakaf di Indonesia. Para peserta dibekali dengan pemahaman komprehensif tentang aspek hukum, manajemen, dan pemberdayaan ekonomi melalui instrumen wakaf.
Melalui kegiatan ini, LSP BWI membuktikan komitmennya dalam menghadirkan nazir-nazir wakaf yang profesional, amanah, dan berkompetensi tinggi. Harapannya, para nazir yang telah tersertifikasi dapat menjadi motor penggerak transformasi sosial ekonomi masyarakat melalui pengelolaan wakaf yang produktif dan berkelanjutan.
Keberhasilan penyelenggaraan sertifikasi Nazir Wakaf Batch 6 di Sumatera Barat ini diharapkan dapat menjadi model dan inspirasi bagi daerah-daerah lain dalam mengembangkan potensi wakaf secara maksimal, serta mendorong lahirnya para profesional yang dapat memberdayakan aset wakaf untuk kesejahteraan umat.