Ketua BWI Perwakilan Sumbar, Dr. Japeri Jarab, MM, menyatakan bahwa program sertifikasi ini merupakan langkah strategis dalam pengembangan wakaf di Sumatera Barat. "Nazir wakaf memiliki peran krusial dalam pengelolaan dan pengembangan aset wakaf. Dengan adanya sertifikasi ini, kami berharap para nazir dapat menjalankan tugasnya secara lebih profesional dan amanah," ujarnya.