Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Mengenal Konsep 3A dalam Untuk Pemandu Pariwisata Halal Sumatera Barat

4 Agustus 2023   11:45 Diperbarui: 4 Agustus 2023   12:02 270 1
Bukittinggi, Pariwisata merupakan salah satu aspek penting yang dapat memberikan berbagai dampak positif dapam kehidupan masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Kepariwisataan Nomor 10 Tahun 2009, defisini dari kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan pengusaha.  Menurut Edwar Sumatera Barat sudah melahirkan Pergub no 19 tahun 2022. Isinya tentang pariwisata disumatera barat dijelaskan bahwa kegiatan berpariwisata disumatera barat harus memberikam ruang pada wisatawan harus diberikan ruang untuk pelaksanaan ibadah, inilah yang dikatakan apriwisata halal. Ujar Emon (04/08/2023).

Bagi individu atau pengguna jasa, tentu saja manfaat kegiatan berwisata adalah sebagai obat pereda stress dan penat. Bagi penyedia jasa, kegiatan pariwisata dapat memberikan dampak ekonomi bagi mereka. Secara lebih luas, keberadaan kegiatan pariwisata di suatu daerah mampu menggerakkan berbagai aktivitas yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada daerah itu sendiri. Tutur Emon.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun