Ketika partai politik diartikan sebagai sebuah asosiasi bebas atau individu-individu atau kelompok individu yang salah satu tujuan utamanya untuk berpartisipasi dalam pengelolaan masalah-masalah publik serta merepresentasikan pandangan dan perspektif warga negara termasuk melalui kehadiran dari para kandidat melalui pemilu yang bebas dan demokratik, maka dalam hal gender laki-laki dan perempuan seharusnya mempunyai porsi yang sama jika merujuk pada pernyataan sebelumnya, sebab warga negara ini menjangkau baik laki-laki maupun perempuan. Dalam proses politik dalam partai politik ini, nantinya partai politik secara aktual menyeleksi atau memilih para kandidat yang merupakan tahapan penting bagi usaha-usaha untuk mengantar perempuan mendapatkan kursi sebagai anggota perempuan legislatif maupun eksekutif.
KEMBALI KE ARTIKEL