Dimulainya tahun ajaran baru, tidak memberikan berkah bagi sebagian guru di Provinsi Bengkulu. Mereka terpaksa "dirumahkan" lantaran tidak adanya kejelasan mengenai status pengangkatan sebagai Guru ASN PPPK. Ini disebabkan oleh lambannya birokrasi di pemerintahan Provinsi Bengkulu. Mengapa demikian? Apa penyebab ini terjadi? Mari simak lebih lanjut.
KEMBALI KE ARTIKEL