Proses penegakan hukum pasca Reformasi di Indonesia semakin hari semakin  terlihat arah perbaikan, hal ini dengan adanya aparat hukum dalam penegakan hukum yaitu  hakim, jaksa, polisi dan advokat yang sama sama memiliki kedudukan yang setara dalam  proses sistem peradilan pidana, meskipun dalam implementasi nya masih diketemukan  kelemahan dan pelanggaran pelangaran oleh aparat hukum.Â
KEMBALI KE ARTIKEL