Eksploitasi anak merupakan penggunaan, penyalahgunaan, atau pemanfaatan anak-anak untuk keuntungan pribadi atau tujuan tertentu, yang dapat melibatkan eksploitasi seksual, ekonomi, atau bentuk lain yang merugikan kesejahteraan anak. Menurut Rahman, 2007 eksploitasi anak adalah sikap diskriminatif atau perlakuan sewenang-wenang terhadap anak yang dilakukan keluarga atau masyarakat. Eksploitasi anak dapat dinyatakan ketika seseorang memaksa anak untuk melakukan sesuatu demi kepentingan ekonomi, sosial, atau politik tanpa memperhatikan hak-hak anak untuk mendapatkan perlindungan sesuai dengan perkembangan fisik, psikis, dan status sosialnya. Suatu permasalahan serius yang merugikan generasi muda di berbagai belahan dunia. Fenomena ini mencakup berbagai bentuk pelecehan fisik, psikologis, dan ekonomi terhadap anak-anak yang rentan. Tulisan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat melihat kebenaran berdasarkan fakta yang ada.
KEMBALI KE ARTIKEL