Penghematan energi atau disebut juga dengan konservasi energi yaitu dimana usaha kita sebagai pengguna mengurangi konsumsi energi dengan cara meminimalisir penggunaan energi yang tidak diperlukan. Menurut Peratutan Pemerintah No. Â 70 Tahun 2009, konservasi energi didefinisikan sebagai upaya sistematis, terencana dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta meningkatkan efisiensi pemanfaatannya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL