Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) digital yang produktif merupakan kunci utama dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia telah menyentuh angka 64,2 juta di tahun 2018 atau setara 99,99% dari jumlah pelaku usaha secara keseluruhan. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo di awal bulan April 2021, angka rasio kredit yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM ditargetkan mencapai 30% di tahun 2024.Â
KEMBALI KE ARTIKEL