Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kualifikasi Hukum Perdata: Privat atau Publik

26 Maret 2023   10:02 Diperbarui: 26 Maret 2023   10:07 252 1
Hukum adalah segala aturan yang menjadi acuan dalam perilaku setiap orang dalam menjalani kehidupannya baik itu dalam hubungan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang mana disertai sanksi yang tegas dalamya apabila dilanggar. Aturan hukum meliputi dari tingkat tertinggi hingga terendah yang menjadi pedoman perilaku setiap orang. Dari acuan tersebut meliputi baik itu perilaku yang disengaja ataupun tidak,mengenai manusia pribadi ataupun badan hukum, menyeluruh untuk masyarakat luas, kelompok,organisasi, dan negara. Lalu pada dasarnya hukum yang kita bicarakan dari awalpun dibagi lagi menjadi 2 yaitu hukum pidana dan juga hukum perdata nah adapun yang ingin kita bahas sekarang yaitu mengenai hukum perdata, apakah hukum perdata itu dikualifikasikan pada hukum publik atau privat.sebelum lebih jauh lagi maka kita harus mengtahui hal-hal yang mendasar dalam hukum perdata terlebih dahulu agar nantinya kita mudah dalam mengualifikasikannya

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun