Seorang pria berinisial (RJ) ditangkap, karena diduga menjalankan investasi bodong yang melibatkan ratusan korban. (RJ) ditangkap di kediamannya pada Senin, 4 Januari 2021 Pukul 19:00 WIB Meruya, Jakarta barat. Pria tersebut di duga masih di bawah umur, karena masih mengenyam pendidikan di salah satu sekolah yang berada di Jakarta.
KEMBALI KE ARTIKEL