Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Investasi Bodong 8 Miliar, Pelaku Masih SMA

9 Januari 2021   14:40 Diperbarui: 9 Januari 2021   14:55 736 1
Seorang pria berinisial (RJ) ditangkap, karena diduga menjalankan investasi bodong yang melibatkan ratusan korban. (RJ) ditangkap di kediamannya pada Senin, 4 Januari 2021 Pukul 19:00 WIB Meruya, Jakarta barat. Pria tersebut di duga masih di bawah umur, karena masih mengenyam pendidikan di salah satu sekolah yang berada di Jakarta.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun