Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Prabowo Ingin Sistem Perpajakan Di Indonesia Adil Dan Pro Kepada Rakyat

2 Januari 2025   18:37 Diperbarui: 2 Januari 2025   18:37 14 0
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa peningkatan pajak penambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kenaikan ini hanya akan diterapkan pada barang-barang mewah, termasuk pesawat jet, kapal pesiar, hingga rumah yang sangat mewah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun