Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Kenaikan PPN 12% Berlaku Hanya untuk Barang Mewah

6 Desember 2024   13:08 Diperbarui: 6 Desember 2024   14:19 50 1
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengonfirmasi kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang akan diterapkan pada 2025. Penerapan kebijakan ini masih berjalan sesuai rencana, tetapi hanya berlaku untuk barang-barang mewah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun