Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Aspek Hukum COD (Cash On Delivery) dalam Kacamata Hukum Indonesia

19 Juni 2021   07:53 Diperbarui: 18 Desember 2021   22:50 1832 2
Beberapa waktu lalu jagat media sosial indonesia dihebohkan dengan viral nya seorang customer menolak membayar pesanan yang telah di pesan , terdapat peristiwa yang cukup menarik disini, tidak dapat dipungkiri perkembangan teknologi pada zaman sekarang membuat hampir semua hal menjadi mudah, salah satunya ialah munculnya aplikasi e-commerce untuk mempermudah melakukan pembelanjaan secara online.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun