Demokrasi adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan system pemerintahan di Indonesia. Sejak Indonesia Merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia telah menganut sistem demokrasi hal ini ditegaskan dalam Undangg-Undang Dasar 1945, alinea ke IV, penegasan bahwa Indonesia menganut sistem demokrasi terdapat pada Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yng berbunyi: “kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.
KEMBALI KE ARTIKEL