UMKM adalah salah satu bagian penting dalam perekonomian Indonesia. UMKM yang merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, Menengah sudah diatur dalam Hukum Indonesia yakni pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2008. Undang-undang tersebut menjadi bukti bahwa Indonesia memiliki komitmen untuk mengembangkan dan memberdayakan secara sehat para pelaku usaha di Indonesia. Oleh karenanya, para pelaku usaha sudah sebaiknya turut memahami hukum yang berlaku di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL