Bismillah Alhamdulillah sejumlah warga dago elos menghadiri undangan pengadilan negeri bandung kemudian menuntut untuk kasus tanah dago di hentikan , Warga menuntut PN Bandung untuk menetapkan objek sengketa Dago Elos sebagai non-executable object atau objek yang tidak bisa dieksekusi. Tolak Putusan Eksekusi Lahan, Warga Dago Elos Geruduk PN Bandung .
KEMBALI KE ARTIKEL