Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pemerataan Guru pada Daerah 3T Guna Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia

23 Agustus 2023   21:20 Diperbarui: 23 Agustus 2023   21:29 287 0
Pendidikan adalah upaya sadar dan terencana untuk menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan rohani, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, keterampilan hidup, pengetahuan umum serta keterampilan yang diperlukan dirinya untuk masyarakat berlandaskan Undang-Undang. Pendidikan merupakan hal yang penting bagi suatu bangsa bahkan Pendidikan termasuk salah satu aspek yang diperhatikan oleh Perserikatan Bangsa -- Bangsa (PBB) yang masuk ke dalam Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan Pembangunan berkelanjutan. Pendidikan tidak bisa dipisahkan dari seorang guru. Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Namun, sampai saat ini masih ada ketimpangan dalam penyebaran guru di berbagai daerah di tanah air baik di lingkungan pendidikan SD/SMP dan SMA/SMK. Ketimpangan guru tersebut akibat dampak otonomi daerah sehingga sekolah yang berada di perkotaan jumlah tenaga pendidik cukup banyak. Sedangkan, jumlah tenaga pendidik di pedalaman atau pelosok desa dengan kondisi infrastruktur buruk sangat kekurangan guru. Pedalaman atau pelosok desa tersebut bisa saja masuk ke dalam daerah 3T. Daerah 3T (terdepan terluar tertinggal atau terdepan terpencil tertinggal) adalah daerah yang tergolong dalam daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Tertinggal berarti memiliki kualitas pembangunan yang rendah, dimana masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional. Lalu dari sisi geografis berada di daerah terdepan dan terluar wilayah Indonesia. Berdasarkan Perpres No. 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal 2020-2024, ada 62 kabupaten yang masuk kategori ini. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyadari masalah sebaran guru terampil yang belum merata di Indonesia. Untuk itu, Kemendikbud telah memiliki beberapa program untuk menyelesaikan persebaran guru yang tidak merata. Di antaranya, program platform Merdeka Mengajar dan Kampus Mengajar. Melalui platform Merdeka Mengajar dapat mempermudah guru dan tenaga pengajar di berbagai daerah untuk memberikan pelatihan dan peningkatan keterampilan mereka mengajar. Guru dapat mengakses platform ini dimanapun berapa dan bisa dijadikan bekal pelatihan untuk membuat pembelajaran yang menarik. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun