Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Aksi Damai Penolakan Penutupan Jalan

18 April 2024   17:41 Diperbarui: 18 April 2024   19:27 131 2
Pada Kamis, 18/04/24 LBH GP Ansor Kota Tangerang Selatan kembali hadir mendampingi dan mengawal ratusan warga turun kejalan guna menyuarakan aspirasi dalam aksi Damai Penolakan terhadap rencana penutupan akses jalan Provinsi Banten sepanjang Jalan Serpong-Parung: Jalan Muncul-Puspiptek-Pabuaran milik Prov. Banten berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 620/kep.16-Huk/2023 tentang penetapan status, fungsi, dan kelas jalan Provinsi Banten Dan Penetapan fungsi Ruas jalan Kabupaten/Kota Di Wilayah Provinsi Banten yang hendak dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) secara sepihak. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun