Permasalahan pengangguran dalam perspektif Islam adalah kondisi di mana seseorang tidak mau memanfaatkan potensi raga dan rohaninya dalam mewujudkan suatu manfaat yang dibenarkan oleh Syariah. Adapun penyebab pengangguran terjadi atas dua faktor, yaitu faktor individu dan sistem sosial-ekonomi. Faktor individu seperti kemalasan, cacat tubuh, dan rendahnya pendidikan serta keterampilan, Sedangkan faktor sosial-ekonomi seperti kesempatan kerja yang terbatas, dominasi pengembangan sektor ekonomi non-riil, dan hal lainnya. Oleh karena itu Islam mendorong agar umatnya menjemput rezeki dan karunia dari Allah.
KEMBALI KE ARTIKEL