Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penghapusan Penjurusan di SMA, Apa Kata Para Ahli dan Siswa?

23 Juli 2024   19:40 Diperbarui: 23 Juli 2024   19:56 72 0

Kemendikbudristek baru-baru ini mengumumkan kebijakan revolusioner dalam sistem pendidikan Indonesia: penghapusan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas lebih kepada siswa dalam mengeksplorasi berbagai bidang ilmu sesuai minat mereka. Namun, tidak semua pihak sepakat dengan langkah ini.

Para ahli pendidikan mengemukakan pandangan beragam. Dr. Agus Santoso, seorang pakar pendidikan dari Universitas Indonesia, menyatakan, "Kebijakan ini bisa membuka peluang bagi siswa untuk mengembangkan potensi mereka secara lebih luas. Namun, harus ada panduan yang jelas agar siswa tidak kebingungan dalam menentukan pilihan mereka."

Di sisi lain, para siswa juga memiliki pendapat yang bervariasi. Rina, seorang siswi kelas XI di Jakarta, merasa senang dengan kebijakan ini. "Aku bisa memilih mata pelajaran yang benar-benar aku sukai tanpa terikat pada satu jurusan saja," ujarnya. Namun, Budi, siswa lain dari Surabaya, mengkhawatirkan beban belajar yang semakin berat karena harus mempelajari banyak mata pelajaran dari berbagai bidang.

Selain itu, orang tua juga memberikan tanggapan beragam. Siti, seorang ibu dari Bandung, mengatakan, "Saya khawatir anak-anak akan kesulitan menentukan fokus belajar mereka. Tapi kalau memang sistemnya jelas dan ada bimbingan, saya rasa ini bisa jadi langkah baik."

Seiring dengan berjalannya waktu, kebijakan ini akan terus dievaluasi. Masyarakat berharap agar pemerintah memberikan pendampingan yang cukup untuk memastikan siswa dapat menavigasi perubahan ini dengan baik.

Penghapusan penjurusan di SMA menandai babak baru dalam sistem pendidikan Indonesia. Meskipun menuai pro dan kontra, kebijakan ini diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi siswa untuk mengeksplorasi berbagai bidang ilmu. Semua pihak perlu bekerja sama untuk mendukung keberhasilan implementasi kebijakan ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun